Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023.
Bantah Antikritik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengeklaim bahwa Polri menerima segala kritikan dan masukan. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk legawa terhadap segala kritikan dan selalu melakukan pembenahan.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ujar Listyo, Kamis (20/2).
Setelah penarikan lagu Sukatani ini menuai banyak kecaman dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memberikan klarifikasi.
Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut dilakukan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu, Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.