Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:02 WIB
Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mendesak Divisi Propam Polri mengusut secara transparan dan tuntas kasus intimidasi yang diduga dilakukan anggota Polda Jawa Tengah terhadap Band Sukatani. Sanksi tegas menurutnya harus diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan intimidasi.

"Jika tindakan intimidatif dan sewenang-wenang itu terbukti, maka harus ada sanksi yang dijatuhkan pada anggota Polda yang terlibat," ujar Maidina kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Pada Jumat, 21 Februari 2025 Divisi Propam Polri diketahui telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intimidasi Band Sukatani. Namun hingga kekinian hasil dari pemeriksaan tersebut belum disampaikan.

Lewat akun X resmi @DivPropam mereka hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.

Divisi Propam Polri juga mengklaim menjamin keamanan dan perlindungan dua personel Band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel. 

Novi Twister Angel, vokalis Band Sukatani. [Instagram]
Novi Twister Angel, vokalis Band Sukatani. [Instagram]

Selain meminta agar anggota yang terbukti melakukan intimidasi diberi sanksi tegas, ICJR juga mendorong Kapolri untuk mengevaluasi aturan internal Polri. 

"Evaluasi ini juga perlu direspons pembentuk undang-undang dalam pembahasan KUHAP untuk memastikan kontrol dan pengawasan terhadap kewenangan penyidikan, dan pembatasan penyelidikan," jelas Maidina. 

Diduga Dipaksa Minta Maaf dan Tarik Lagu

Berdasar sumber Suara.com, band Sukatani diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni

Dua narasumber yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bercerita kepada Suara.com, personel Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel awalnya dihampiri anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI