Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:25 WIB
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
Asal Usul Topeng Sukatani (Instagram/sukatani.band)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut tindakan teror di balik penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar"  dan permintaaan maaf dua personel Band punk, Sukatani, empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah kekinian harus berurusan dengan pihak Propam Polri. Keempat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah juga telah diperiksa terkait kasus dugaan intimidasi terhadap Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) yang kekinian ramai mendapatkan dukungan publik. 

Perihal pemeriksaan terhadap empat polisi pada Jumat (21/2/2025) malam itu dibeberkan pihak Propam lewat unggahan di akun X-nya, @DivPropam

"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis @DivPropam dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).

Namun, sejauh ini, belum terungkap apa hasil pemeriksaan terhadap empat anggota Polri itu atas dugaan tindakan intimidasi kepada dua personel Band Sukatani

Lewat unggahannya, pihak Propam mengeklaim penindakan terhadap 4 anggota itu sebagai bukti Polri menjamin adanya kebebasan berekspresi bagi siapa pun. 

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya. 

Aksi Intimidasi Personel Sukatani

Diketahui, duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah itu diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Berdasar keterangan dua narasumber Suara.com, aksi intimidasi itu terjadi saat Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra disatroni anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga. 

Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat

Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI