Prihatin Terhadap Kondisi 'Indonesia Gelap', IKAD: Selamatkan Rakyat dari Krisis Ekonomi, Politik dan Hukum!

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11 WIB
Prihatin Terhadap Kondisi 'Indonesia Gelap', IKAD: Selamatkan Rakyat dari Krisis Ekonomi, Politik dan Hukum!
Pengunjuk rasa membawa poster saat mengikuti aksi di Jakarta, Jumat (21/2/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara atau IKAD menyatakan keprihatinan atas kondisi Indonesia yang semakin suram dalam pemulihan ekonomi, politik, dan hukum yang berkeadilan. Ketimpangan sosial semakin melebar, perlindungan terhadap hak-hak sipil semakin lemah, dan kemunduran demokrasi dari semangat reformasi 1998 dinilai sebagai indikasi negeri ini tengah mengalami krisis serius.

Ketua Umum IKAD, Ruth Indiah Rahayu, menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kekinian juga belum menunjukkan kehendak politik yang kuat untuk mengatasi krisis yang dihadapi rakyat saat ini. Di mana kebijakan dan praktik ekonomi-politik pascapandemi Covid-19, kata dia, justru semakin memperberat kehidupan masyarakat dan memperkuat dominasi oligarki melalui manipulasi aturan hukum.

Setidaknya ada sembilan permasalahan mendesak yang menjadi perhatian IKAD. Permasalahan tersebut di antaranya: PHK Massal dan Represi terhadap Buruh, Kenaikan PPN 12% dan Dampaknya terhadap Rakyat, Pengurangan Anggaran Subsidi Energi, Pembiaran Perampasan Tanah Rakyat untuk Industri Ekstraktif, Penghancuran Daya Budaya Lokal demi Pariwisata. Kemudian, Kebijakan Rendah Karbon yang Menguntungkan Oligarki, Penghimpunan Dana Danantara untuk Kepentingan Oligarki, Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemasyarakatan Dijebak dalam Bisnis Tambang, dan Pemangkasan Anggaran dengan Dalih Penghematan.

"Ini justru semakin membebani rakyat, sementara di sisi lain, pemerintah membentuk kabinet yang gemuk dengan penempatan pejabat yang terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi mereka," ungkap Ruth dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Panas! Bentrok Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Petasan dan Molotov Terbang ke Arah Polisi

Atas situasi itu IKAD lantas menyerukan pemerintah untuk segera:

  1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memberlakukan pemangkasan anggaran yang tidak pro-rakyat. Kemudian meninjau ulang kebijakan PPN 12% yang membebani rakyat kecil dan meningkatkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, mengembalikan subsidi energi demi meringankan beban hidup masyarakat serta menjalankan transisi energi yang berkeadilan, menghentikan praktik perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional dan memastikan hak agraria rakyat terlindungi, meninjau ulang UU Cipta Kerja untuk menjamin hak normatif, hak berserikat, dan perlindungan pekerja, dan menghargai serta melindungi kebudayaan lokal dari eksploitasi pariwisata yang merusak.
  2. Menghapus pasal dalam RUU Minerba yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
  3. Menghentikan praktik penghimpunan dana yang merugikan rakyat. Termasuk skema-skema seperti Danantara yang berpotensi memperkaya oligarki dan tidak transparan dalam pengelolaannya.
  4. Penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi, harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau ekonomi yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang merusak keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

"Kami percaya bahwa keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan harus menjadi landasan utama dalam pembangunan demi kesejahteraan rakyat secara lahir dan batin. IKAD berkomitmen untuk terus berjuang bersama masyarakat sipil demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban," pungkas Ruth.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI