Suara.com - Polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari band postpunk new wave, Sukatani menjadi perhatian publik lantaran karya tersebut tiba-tiba hilang dari berbagai platform musik digital. Hal tersebut seiring dengan munculnya video permintaan maaf dari duo personelnya yang tiba-tiba muncul di media sosial pada Kamis (20/2/2025).
Persoalan tersebut sontak menimbulkan dugaan telah terjadi intimidasi terhadap personel Sukatani yang dilakukan aparat lantaran lirik lagu mereka yang mengkritik keras polisi. Hal tersebut mengundang keprihatinan yang mendalam Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Kholik.
Senator Jawa Tengah ini menilai seharusnya aparat tidak perlu bertindak berlebihan.
"Dalam musik ada kreativitas anak muda, ada rasa, karsa, dan jiwa yang hidup di masyarakatnya. Maka respon aparat yg tidak tepat bisa menjadi langkah yang kontraproduktif pada kreativitas berseni anak muda," katanya kepada Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Menurut Abdul Kholik, yang disampaikan band asal Purbalingga, Jateng itu masih dalam batas koridor kebebasan berpendapat seperti yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
![Anggota DPD RI Abdul Kholik. [Suara.com/Chandra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/05/24/37931-anggota-dpd-ri-abdul-kholik.jpg)
"Yang disuarakan dalam lagu band Sukatani masih bisa digolongkan sebagai hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Sehingga pemerintah seharusnya melindungi dan menjamin hak hak warga negara tersebut," tegasnya.
Menurut Kholik, masih menjadi hal yang wajar apabila penyampaian pendapat bisa dilakukan melalui media musik. Karena musik menjadi salah satu media universal untuk menyuarakan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Maka apabila di dalamnya ada muatan kritik, sebaiknya diambil sebagai bahan perbaikan. Jadi ingat pesan Gus Dur, gitu aja kok repot."
Empat Polisi Diperiksa
Baca Juga: Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
Divisi Propam Polri telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Lewat akun X resmi @DivPropam disebut pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin.
Hingga kekinian belum diketahui hasil dari pemeriksaan itu. Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," tulisnya.
Selain itu, Polri juga mengklaim menjamin keamanan dan perlindungan dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.