Suara.com - Polri memgklaim akan menjamin perlindungan dan keamanan personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel. Jaminan tersebut diberikan menyusul adanya dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah di balik keputusan mereka menarik lagu "Bayar Bayar Bayar".
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," tulis akun X resmi Divisi Propam Polri @DivPropam pada Jumat (21/2/2025) malam.
Terkait adanya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani, Divisi Propam Polri telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah. Namun hingga kekinian belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kritikus Musik AS Turun Tangan Bela Sukatani: Gak Baik Sensor Band yang Tentang Polisi Korup
Sukatani, band post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah sendiri dijadwalkan akan tampil di acara Crowd Noise Vol. 1 di Gedung Korpri Slawiz Tegal pada Minggu, 23 Februari 2025. Sejumlah penggemarnya berharap mereka untuk membawa lagu "Bayar Bayar Bayar".
"Bawakan lagi lagu Bayar Bayar Bayar," tulis salah satu penggemar di akun Instagram @sukatani.band.
Dugaan Intimidasi
Berdasar sumber Suara.com, band Sukatani diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada, Kamis, 20 Februari 2025.
Dua narasumber yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bercerita kepada Suara.com, personel Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel awalnya dihampiri anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga.
Baca Juga: Intimidasi di Balik Layar: Sukatani dan 'Bayar Bayar Bayar' yang Tak Bisa Dibayar
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
![Band Sukatani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/21/26422-band-sukatani.jpg)
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023. Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” itu berisi kritik terhadap polisi. Seperti: ‘mau bikin SIM bayar polisi’ dan ‘mau jadi polisi bayar polisi’.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri menerima segala kritikan dan masukan. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk legowo terhadap segala kritikan dan selalu melakukan pembenahan.
"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ujar Listyo, Kamis (20/2).
Setelah penarikan lagu Sukatani ini menuai banyak kecaman dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memberikan klarifikasi. Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut dilakukan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.