Suara.com - Divisi Propam Polri memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani. Informasi itu disampaikan akun X resmi Divisi Propam Polri @DivPropam pada Jumat, 21 Februari 2025 malam.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis @DivPropam dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Kendati begitu hingga kekinian belum diketahui hasil dari pemeriksaan terhadap empat anggota tersebut. Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kritikus Musik AS Turun Tangan Bela Sukatani: Gak Baik Sensor Band yang Tentang Polisi Korup
Berdasar sumber Suara.com, duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah itu diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada, Kamis, 20 Februari 2025.
Dua narasumber yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bercerita kepada Suara.com, personel Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel awalnya dihampiri anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga.
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023. Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” itu berisi kritik terhadap polisi. Seperti: ‘mau bikin SIM bayar polisi’ dan ‘mau jadi polisi bayar polisi’.
Sejumlah musisi turut meyakini adanya intimidasi dari polisi di balik keputusan Sukatani menarik lagu “Bayar Bayar Bayar”. Dua di antaranya yang meyakini adanya intimidasi itu: vokalis band Seringai Arian dan rapper Tuan Tigabelas. Mereka menyerukan tagar #KamiBersamaSukatani sebagai bentuk solidaritas.
Baca Juga: Intimidasi di Balik Layar: Sukatani dan 'Bayar Bayar Bayar' yang Tak Bisa Dibayar
![Band Sukatani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/21/26422-band-sukatani.jpg)
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa Polri menerima segala kritikan dan masukan. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk legowo terhadap segala kritikan dan selalu melakukan pembenahan.
"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ujar Listyo, Kamis (20/2).
Setelah penarikan lagu Sukatani ini viral dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto muncul memberikan klarifikasi. Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait maksud dari lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun, Artanto mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan keputusan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.
“Monggo aja. Kita menghargai ekspresi,” ucap Artanto di Polda Jawa Tengah, Jumat (21/2) kemarin.