Suara.com - Munculnya surat kepada kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menimbulkan beragam perspektif.
Menurut Analis komunikasi politik Hendri Satrio setidaknya ada dua dampak yang berpotensi bakal terjadi di kemudian hari.
Pertama, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah yang diusung PDIP tidak tegak lurus dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan tidak tegak lurus dengan Pemerintah karena surat edaran tersebut," katanya, Jumat (21/2/2025).
Hensa, sapaan Hendri Satrio, mengatakan, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah asal PDIP pindah partai politik dengan mengatasnamakan rakyat.
Ia mengemukakan, kemungkinan mereka akan merasa bahwa bisa menjadi kepala daerah karena adanya dukungan rakyat yang memilihnya.
"PDI Perjuangan apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan," ucapnya.
Lantaran itu, ia mengingatkan kepada partai berlambang banteng moncong putih itu untuk berhati-hati dalam menyikapi situasi saat ini supaya tak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Jangan sampai disalahartikan oleh rakyat bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan perlawanan terhadap negara atau tidak mengikuti arahan Kepala Negara," tuturnya.
Sebab itu, ia mengatakan bahwa PDIP perlu memberikan penjelasan terperinci terkait maksud dan tujuan surat instruksi larangan para kepala daerahnya mengikuti retret itu.