RAN PE juga memperkuat kebijakan nasional terkait PCVE (Preventing and Countering Violent Extremism) melalui berbagai regulasi kementerian dan lembaga.
"Kami telah mendorong implementasi RAN PE dari level terkecil, yakni desa dan komunitas, hingga tingkat pusat," katanya.
Dalam fase kedua, BNPT akan menerapkan pendekatan tematik dengan sembilan fokus utama.
Fokus tersebut mencakup kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, pendidikan, serta keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja.
Selain itu, perlindungan serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak juga menjadi prioritas.
Aspek lain yang turut diperhatikan adalah komunikasi strategis, media dan sistem elektronik, deradikalisasi dan rehabilitasi sosial, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan saksi dan pemenuhan hak korban.
"Ketika kita berhasil mengentaskan kemiskinan, itu menjadi upaya dalam memitigasi faktor pendorong dalam terorisme. Kita juga melibatkan peran media," ungkapnya.
Selain itu, BNPT menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan terorisme, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
"RAN PE ini sudah membuka keran untuk kerja sama, tidak hanya dalam negeri, tapi juga luar negeri. Ini sangat relevan, apalagi di tengah efisiensi anggaran. Kemitraan ini sangat membantu dalam upaya pencegahan," katanya.
Baca Juga: Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan multipihak, BNPT optimis bahwa implementasi RAN PE fase kedua dapat semakin memperkuat sistem pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia.