Hasto Kristiyanto Dicekal, Harun Masiku Masih Hilang

Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:47 WIB
Hasto Kristiyanto Dicekal, Harun Masiku Masih Hilang
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harun Masiku sampai saat ini masih berstatus buron. Hingga kini Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut tetap memantau perlintasan tersangka kasus korupsi tersebut.

Namun demikian, belum terdeteksi.

"Sampai dengan saat ini Harun Masiku belum terdeteksi berdasarkan hasil perlintasan dari pelabuhan resmi yang dimiliki oleh imigrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (21/2/2025).

Menurut Plt. Dirjen Imigrasi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menelusuri keberadaan tersangka kasus korupsi itu.

Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto dalam Pelarian Harun Masiku

Akan tetapi pihaknya tetap membantu kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau perlintasan Harun Masiku.

Sedangkan Kerjasama dengan imigrasi luar negeri, lanjut dia, juga tidak dilaksanakan karena mekanisme kerja sama melalui Interpol yang menerbitkan daftar merah atau red notice.

"Imigrasi tidak dalam kapasitas mengeluarkan red notice atau blue notice, kami hanya cegah dan tangkal," ucapnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

Namun demikian, sosok Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: 8 Jam Diperiksa, Hasto Kristiyanto Akhirnya Ditahan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sedangkan saat ini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah masuk daftar cekal setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024 atas kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dan perintangan penyidikan

"Hasto sudah lama dicekal setelah status tersangka beberapa waktu yang lalu," ucapnya.

Tak hanya Hasto, menurut Imigrasi ada pihak lain juga yang dicegah bepergian keluar negeri

"Ada beberapa yang dicekal, tetapi saya tidak hafal," ucapnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI