Massa aksi yang tergabung dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa ini memprotes kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun mereka menuntut beberapa tuntutan, diantaranya yakni
- Segera sahkan UU Pro Rakyat yakni RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU PRT;
- Tolak UU Anti Rakyat, diantaranya revisi UU TNI, Revisi UU Minerba, dan revisi UU Polri;
- Melakukan evaluasi kebijakan diantaranya efisiensi anggaran, kabinet gemuk;
- Batalkan kebijakan tentang multifungsi TNI-Polri, Inpres nomor 1 tahun 2025, dan pembangunan IKN Nusantara.