- Segera sahkan UU Pro Rakyat yakni RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU PRT;
- Tolak UU Anti Rakyat, diantaranya revisi UU TNI, Revisi UU Minerba, dan revisi UU Polri;
- Melakukan evaluasi kebijakan diantaranya efisiensi anggaran, kabinet gemuk;
- Batalkan kebijakan tentang multifungsu TNI-Polri, Inpres nomor 1 tahun 2025, dan pembangunan IKN Nusantara.
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
26 Maret 2025 | 20:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI