Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan, aparat penegak hukum sudah mengerti dengan tugasnya masing-masing. Ia mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap aparat.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya harapan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Maruarar di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Eks politikus PDI Perjuangan ini lantas mengingatkan agar tidak ada intervensi yang dilakukam terhadap para penegak hukum.
"Tapi di pemerintah, ada di DPR, di Senayan, ada lembaga hukum, kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi jangan ada intervensi dari manapun ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu perihal penahanan terhadap Hasto, Maruarar mengatakan semua wajib mengikuti proses hukum.
"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto berharap penahanan dirinya oleh KPK bisa menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu dia sampaikan usai resmi ditahan oleh KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Hasto Bilang Keluarga Jokowi Harus Diperiksa, Maruarar: Jangan Ada Intervensi ke KPK
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).