Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retreat Pemerintah, Prabowo Terancam Jatuh?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:36 WIB
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retreat Pemerintah, Prabowo Terancam Jatuh?
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. (Foto dok, tim media Megawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Infonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bahwa instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menunda kepala daerah untuk ikut retreat di Magelang dianggap cukup bisa membuat khawatir bagi pemerintah.

Ia membeberkan sejumlah alasan tersebut. Pertama, kata dia, jika instruksi ini diikuti dan memang tidak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retreat, maka wibawa pemerintah utamanya Prabowo sebagai inisiator retreat dipertanyakan.

"Selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Kedua, PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah, dan bisa saja ke depan instruksi serupa bisa diarahkan ke DPR, di mana kader PDIP juga dominan, jika ini dilakukan Prabowo terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP.

"Tentu, risiko terbesarnya bisa membuat Prabowo jatuh secara dini," ujarnya.

Kemudian ketiga, dengan maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik, PDIP bisa saja ikut menggerakan massa mendorong adanya perubahan, jika itu terjadi posisi Prabowo benar-benar tersudut.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu merespon gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis.

"Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik," katanya.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah tidak mengikuti pembekalan atau retreat yang dilakukan oleh pemerintah di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang

Adapun surat tersebut tertuang dengan dengan nomor surat 7294/IN/DPP/II/2025. Tertanggal 20 Februari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI