Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:46 WIB
Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
Wamendagri Bima Arya (kanan) menghadiri pengarahan dan gladi pelantikan kepala daerah di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.

"Jadi ini program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah. Dari dulu. Dari Lemhanas dari Kemendagri. Jadi ada landasan hukumnya, pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas para aparatur daerah."

Surat Instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Dok]
Surat Instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Dok]

Instruksi Megawati

Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda mengikuti retreat di Akmil, Magelang. Instruksi partai itu muncul menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akibatnya, beberapa kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 2024 memutuskan untuk menunda hadir pada retreat sebagai bentuk kepatuhan kepada instruksi partai.

Mereka yang menyatakan belum hadir pada retreat kepala daerah antara lain, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dan Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI