Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:11 WIB
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan setiap kepala daerah wajib tunduk pada pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya ketika menjadi kepala daerah maka ketaatan utama sebagai kepala daerah adalah pada sistem yang ada dalam pemerintahan.

Hal ini disampaikan Dedi menanggapi adanya instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada kadernya agar menunda ikut retret kepala daerah di Magelang.

Meski awalnya menghormati instruksi Megawati untuk kader PDIP yang menjadi kepala daerah, namun Dedi mengingatkan satu hal.

"Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/2/2025).

Dedi mengatakan semua kepala daerah baik kota dan kabupaten di Jawa Barat, akan mengikuti kegiatan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Jabar semuanya ikut sampai hari ini. Kemudian kan, sudah teralokasikan dan sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan," ujarnya.

Tak kalah penting, kata dia, bahwa dirinya berangkat ke acara retret di Magelang tidak menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Baik dari pemberangkatan, maupun selama di sana, itu menggunakan dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu yang penting," ucapnya.

Instruksi Megawati

Baca Juga: 5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI