Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi ikut menyoroti soal instruksi Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dari PDIP agar tidak ikut pembekalan atau retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Khairul, instruksi dari Megawati itu dinilainya tidak akan menciptakan disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Saya rasa ini (larangan mengikuti retret) tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Pakar HTN dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi di Padang, Jumat (21/2/2025).
Diketahui, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang juga Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, melarang setiap kadernya yang terpilih pada Pilkada 2024 untuk mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi Megawati Soekarnoputri tersebut muncul pascapenahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2).
Khairul Fahmi menegaskan setiap pemerintah daerah memiliki wewenang termasuk hubungan dengan pemerintah pusat diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati dan walikota adalah kepala pemerintahan otonom dan semua wewenang itu ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Terkait larangan atau instruksi Megawati tersebut, Fahmi menilai hal itu sepenuhnya merupakan wewenang atau sikap politik partai. Megawati sebagai ketua umum partai diyakini mempunyai sejumlah pertimbangan atau alasan.
Instruksi Megawati Soekarnoputri agar para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti pembekalan atau retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).
Baca Juga: Ada Pramono, Megawati Panggil Elite PDIP ke Teuku Umar Usai Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.