Suara.com - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa kasusnya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Herdiansyah justru mempertanyakan alasan Hasto menyebut nama Jokowi ketika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Padahal, lanjut Herdiansyah, Hasto bisa saja mengungkapkan perkara yang berkaitan dengan Jokowi seperti dugaan gratifikasi putra bungsunya, Kaesang Pangerep, hingga dugaan penggunaan bantuan sosial untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Kenapa Hasto baru bernyanyi sekarang ketika dia ditetapkan sebagai tersangka? Ini kan ibaratnya maling teriak maling ya,” kata Herdiansyah kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
“Dulu mereka mesra Hasto dan Jokowi ya dalam hal ini PDIP, makanya tidak pernah tuh diusut kasus Harun Masiku yang melibatkan dirinya. Sekarang kenapa kasus ini baru diangkat kembali oleh KPK? Ini menandakan bahwa memang ada intensi politik di dalam perkara Hasto ini,” tambah dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berharap penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh Joko Widodo.
Hal itu dia sampaikan usai resmi ditahan oleh KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Hasto Ditahan
Baca Juga: KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).