5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:07 WIB
5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik
Ketum PP Muhamma diyah, Haedar Nashir menyampaikan pesan kebangsaan dalam menyambut 2025, Rabu (1/1/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan lima pesan penting kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Lima pesan itu, pertama, para kepala daerah bersama keluarga, kerabat, dan lingkaran pendukungnya penting menghayati dan memaknai mandat politik itu sebagai amanat dan kepercayaan yang tinggi untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan hidup rakyat.

"Mandat tersebut sepenuhnya demi dan untuk rakyat serta tidak untuk kepentingan diri, dinasti, dan kroni. Sebagaimana asa nilai demokrasi, maka perlakukan warga yang memilih maupun tidak memilih seluruhnya secara adil tanpa diskriminasi, sebagai wujud kepemimpinan kepala daerah untuk semua," ujar Haedar dalam keterangannya di Yogyakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.

Kedua, semangat otonomi daerah yang diberikan konstitusi hendaknya dipahami dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan kehidupan daerah di berbagai bidang sejalan dengan perwujudan cita-cita nasional.

Haedar berharap otonomi daerah mesti berada dalam spirit persatuan Indonesia dan berdiri tegak di atas koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, dia juga berpesan supaya menghindari penumbuhan ego kedaerahan yang dapat meluruhkan jiwa Bhineka Tunggal Ika.

"Seluruh kepala daerah terpilih alangkah baiknya membangun jalinan erat keindonesiaan untuk satu Indonesia milik semua," ujarnya.

Ketiga, daerah dengan seluruh kandungan kekayaan di dalamnya betul-betul dipergunakan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam menjalin kerja sama dan membuka peluang investasi dengan pihak manapun baik domestik maupun asing, kata Haedar, hendaknya berada dalam koridor konstitusi tersebut.

Baca Juga: Manuver Megawati Tarik 177 Kepala Daerah PDIP dari Retret Magelang, Sikap Ingin Diperhitungkan?

Para kepala daerah diminta menjauhi kebijakan dan kerja sama yang merugikan kepentingan daerah dan rakyat serta masa depan Indonesia. Utamakan kesejahteraan warga dan kondisi lingkungan setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI