Tangan Mengepal Lalu Teriak 'Merdeka', Ini Makna Gestur Hasto Saat Ditahan Menurut Pengamat

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:24 WIB
Tangan Mengepal Lalu Teriak 'Merdeka', Ini Makna Gestur Hasto Saat Ditahan Menurut Pengamat
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terakhir, Shulhan mengimbau, untuk mengikuti rangkaian narasi yang diungkapkan Hasto agar bisa mendapatkan paduan makna sebenarnya.

"Hanya saja, kita perlu mengikuti rangkaian narasi yang selama ini Hasto ungkapkan atau perlihatkan di ruang-ruang publik atau kanal-kanal komunikasi agar bisa mendapatkan paduan makna sebenarnya dari ungkapan “merdeka” dan kepalan tangannya itu, sekaligus untuk menghindari bias pemaknaan," pungkasnya.

Hasto Ditahan

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin. Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.

Hasto terpantau mengenakan rompi oranye yang menandakan dirinya menjadi tahanan KPK. Selain itu, kedua tangan Hasto juga terborgol.

Saat memasuki ruang konferensi pers, Hasto Kristiyanto tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan yang terborgol. Dia kemudian mengepalkan tangan kirinya.

“Merdeka!” pekik Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Dengan raut muka melempar senyum, Hasto Kristiyanto tampak mengepalkan tangan kirinya meski dalam kondisi terborgol, sebelum ditampilkan di depan awak media untuk sesi jumpa pers oleh KPK.

Kasus Hasto
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Baca Juga: Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retreat di Magelang, Kemendagri: Kita Tunggu Sampai Jam 15.00

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. (Moh Reynaldi Risahondua)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI