Sementara itu, guru mata pelajaran umum di Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG untuk Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
“Guru mapel umum akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) sekitar April atau Mei 2025,” jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing.