Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 03:00 WIB
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar. [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I.

Sebanyak 70.652 guru dari berbagai latar belakang agama dan pendidikan akan mengikuti program peningkatan kompetensi ini. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional (Pannas) PPG Daljab, Thobib Al-Asyhar, pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.

"Setelah melalui proses verifikasi, PPG Daljab Angkatan I akan diikuti oleh 70.652 peserta. Mereka terdiri dari 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha," jelasnya yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

Selain itu, Thobib menyebutkan bahwa masih ada 79.717 guru Pendidikan Agama Islam yang telah lolos verifikasi dan validasi. Namun, mereka akan diikutsertakan secara bertahap pada angkatan berikutnya.

Baca Juga: Menag Pastikan PPG Bagi Guru Agama Islam Tetap Berjalan, Target Tahun Ini 95.367 Orang

Para peserta yang lolos verifikasi dapat memeriksa status mereka melalui akun masing-masing di sistem EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, sesuai dengan platform yang digunakan oleh guru agama terkait.

Bagi yang telah diverifikasi dan masuk dalam Angkatan I, wajib melapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada tanggal 24 hingga 27 Februari 2025.

"Proses lapor diri ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan," tegas Thobib.

Untuk memudahkan persiapan, Kemenag memberikan jeda waktu empat hari sejak pengumuman hingga batas akhir lapor diri.

"Kami memberi kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK. Namun, bagi yang ingin melapor diri lebih awal, tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id," tambahnya.

Baca Juga: Antrean Sertifikasi Guru Diperkirakan Makin Panjang Akibat Pemerintah Pangkas Kuota PPG

PPG Daljab Angkatan I ini khusus diperuntukkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.

Sementara itu, guru mata pelajaran umum di Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG untuk Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

“Guru mapel umum akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) sekitar April atau Mei 2025,” jelas Thobib.

PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI