Pada tahun 2023, Uni Eropa dan Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia (CELAC) mengakui dalam pernyataan bersama mereka bahwa perbudakan telah menyebabkan penderitaan tak terkira bagi jutaan orang. Pernyataan ini juga merujuk pada rencana ganti rugi yang diajukan oleh CARICOM, menandakan adanya pengakuan dari pihak internasional terhadap dampak jangka panjang perbudakan.
Dengan meningkatnya tekanan dari negara-negara bekas jajahan, desakan untuk permintaan maaf resmi dan kompensasi dari negara-negara mantan penjajah diperkirakan akan terus berlanjut.