Suara.com - Perdana Menteri Grenada, Dickon Mitchell, menegaskan bahwa negara-negara mantan penjajah harus meminta maaf dan memberikan kompensasi atas peran mereka dalam perbudakan orang Afrika. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pertemuan kepala pemerintahan ke-48 Komunitas Karibia (CARICOM) di Barbados, Rabu malam.
Dalam pidatonya, Mitchell menekankan bahwa ganti rugi merupakan isu yang tak bisa diabaikan oleh komunitas internasional.
“Saya tidak bermaksud tidak sopan,” kata Mitchell sambil menatap von der Leyen.
“Tetapi saya akan mengatakannya kepada Anda: masalah ganti rugi... adalah masalah yang akan kami bahas dengan Anda,” katanya.
Baca Juga: Yunani Desak Eropa Bangun Pertahanan Mandiri, Lepas dari AS!
Mitchell menegaskan bahwa perbudakan harus diakui sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia menuntut agar permintaan maaf resmi dan kompensasi yang layak diberikan kepada negara-negara yang terdampak.
“Kita berutang kepada diri kita sendiri dan generasi mendatang umat manusia untuk memastikan (perbudakan) diterima sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, dan bahwa permintaan maaf dan kompensasi yang pantas dibayarkan, serta bahwa masyarakat internasional menerima bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi,” lanjutnya.
Von der Leyen menanggapi pernyataan Mitchell dengan menyebut perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, ia tidak secara eksplisit menyinggung tuntutan ganti rugi.
“Martabat serta hak-hak universal setiap manusia tidak dapat diganggu gugat dan harus dipertahankan dengan segala cara,” ujarnya.
Sejarah mencatat bahwa dari abad ke-15 hingga abad ke-19, sekitar 12,5 juta orang Afrika diperdagangkan secara paksa oleh sebagian besar pedagang Eropa dan dijual sebagai budak. Permintaan ganti rugi atas perbudakan dan kolonialisme bukanlah hal baru, tetapi kini semakin mendapat momentum, terutama di antara CARICOM dan Uni Afrika (AU).
Baca Juga: 3 Hal yang Buat Jay Idzes Layak Main di Level yang Lebih Tinggi di Eropa
CARICOM telah merancang rencana ganti rugi yang mencakup tuntutan seperti transfer teknologi dan investasi untuk mengatasi krisis kesehatan serta buta huruf di wilayah terdampak. Sementara itu, AU juga tengah menyusun rencana serupa.
Pada tahun 2023, Uni Eropa dan Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia (CELAC) mengakui dalam pernyataan bersama mereka bahwa perbudakan telah menyebabkan penderitaan tak terkira bagi jutaan orang. Pernyataan ini juga merujuk pada rencana ganti rugi yang diajukan oleh CARICOM, menandakan adanya pengakuan dari pihak internasional terhadap dampak jangka panjang perbudakan.
Dengan meningkatnya tekanan dari negara-negara bekas jajahan, desakan untuk permintaan maaf resmi dan kompensasi dari negara-negara mantan penjajah diperkirakan akan terus berlanjut.