Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, bakal memasukkan kurikulum wajib militer atau Wamil untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
Deddy mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya geng motor hingga perkelahian antarpemuda.
"Saya berencana memasukkan kurikulum wajib militer (wamil) untuk SMA untuk pembentukan karakter bela negara," kata Dedi usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, mereka yang tertangkap karena melakukan balap liar hingga terlibat duel antar pemuda akan dimasukan ke wamil.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Susi Pudjiastuti Akan Jadi Penasihatnya, Siap Bantu Tanpa Gaji
"Rencananya mereka yang tertangkap karena balapan liar di jalan kemudian terlibat geng motor perkelahian antar pemuda antar siswa kita akan masukin wamil," ujarnya.
Untuk itu, ia pun mengaku akan berkerjasama dengan pihak TNI khususnya Kodam III Siliwangi dan kepolisian untuk merencanakan hal tersebut.
Dedi menyampaikan, pemerintah Jabar akan mengalokasikan dana khusus untuk menangani geng motor dan premanisme.
"Geng motor kita sudah membuat alokasi untuk menangani geng motor dan premanisme di jabar, relatif lumayan alokasinya," katanya.
Tak hanya itu, sebelumnya Dedi Mulyadi mengungkapkakan keinginannya saat menjabat Gubernur Jawa Barat tidak akan menggunakan mobil dinas. Ia mengaku akan mengandal mobil pribadinya selama bertugas.
Baca Juga: Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gegara Ngotot Study Tour
Hal itu disampaikan Dedi usai jalani pelantikan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
"Saya nggak ada. Saya pake mobil pribadi, mobil dinas gubernur lama juga banyak banget," kata Dedi.
Selain itu, Dedi mengatakan, dirinya akan memangkas anggaran aneh-aneh.
"Ada. Misalnya begini bantuan membangun ruang kelas baru Rp60 miliar, tapi anggaran pembelian alat telekomunikasi sekolah Rp730 miliar itu kan aneh. Kelas belum ada perangkat digital disiapin, aplikasi aplikasi kiya mulai hapuskan kalau ga bermanfaat bagi kepentingan publik," ujarnya.