Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja

Kamis, 20 Februari 2025 | 14:32 WIB
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030, Herman Deru-Cik Ujang, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030, Herman Deru-Cik Ujang, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2024). Herman-Cik Ujang dilantik berbarengan dengan 961 kepala daerah dan wakilnya hasil Pilkada serentak 2024.

Seusai pelantikan, Herman mengatakan bakal fokus menjalankan janji kampanye. Dari sejumlah program yang tertuang dalam visi dan misi, tujuh di antaranya bakal dikerjakan pada 100 hari pertama kepemimpinannya.

"Ada tujuh rangkuman program yang harus diselesaikan di dalam 100 hari ke depan. Misalnya sektor perumahan harus memenuhi target minimal 1.000 rumah dibangun di dalam 100 hari ke depan," ujar Herman kepada Suara.com di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Kemudian Herman menargetkan akan ada penambahan sawah baru minimal 5000 hektare di dalam 100 hari kerja.

Pada sektor infrastruktur kata dia, harus menambah jaringan irigasi dan infrastruktur jalan.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030, Herman Deru-Cik Ujang, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2024). (Suara.com/Novian)
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030, Herman Deru-Cik Ujang, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2024). (Suara.com/Novian)

"Dan yang paling penting gimana infrastruktur dalam berkomuniaski, BTS dan lain sebaginya. Bekerjasama antarprovider, sehingga masyarakat punya pelayanan yang sama dalam pelayanan internet," kata dia.

Dilantik Serentak

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2029.

Kemudian tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2024-2029. Serta Keppres RI tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2024-2029.

Baca Juga: Indonesia Disorot Dunia Akibat Kebijakan Prabowo Subianto, Disebut Tiru Strategi Donald Trump

Setelah pembacaan Keppres, Prabowo memandu para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI