
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2029.
Kemudian tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2024-2029. Serta Keppres RI tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2024-2029.
Setelah pembacaan Keppres, Prabowo memandu para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebeagai gubernur sebagai wakil gubernur, sebagai bupati sebagai wakil bupati, sebagai wali kota sebagai wakil wali kota dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap para kepala daerah terpilih kompak mengikuti perkataan Prabowo.