Selain itu, tiap kepala daerah atau wakilnya hanya boleh membawa satu pendamping. Petugas Paspampres juga mengecek undangan yang dipegang pendamping.
"Satu saja pak. Undangannya saya lihat dulu," kata petugas Paspampres itu.
Selain itu, tiap kepala daerah atau wakilnya hanya boleh membawa satu pendamping. Petugas Paspampres juga mengecek undangan yang dipegang pendamping.
"Satu saja pak. Undangannya saya lihat dulu," kata petugas Paspampres itu.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI