Jelang Pemeriksaan Hasto, Ratusan Anggota Cakra Buana PDIP Berjaga di Depan Gedung KPK

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:26 WIB
Jelang Pemeriksaan Hasto, Ratusan Anggota Cakra Buana PDIP Berjaga di Depan Gedung KPK
Ratusan anggota Satgas Cakra Buana berjaga di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan anggota Satgas Cakra Buana terpantau berjaga di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Mereka tiba sebelum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Para anggota Cakra Buana yang berpakaian serba hitam dan baret berwarna merah terlihat membuat dua baris di seberang Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK

Pemeriksaan tetap dijadwalkan meski Hasto meminta penundaan lantaran dia kembali mengajukan praperadilan terhadap dua perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tetap terjadwal (pemeriksaan Hasto),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip pada Kamis (20/2/2025).

Di sisi lain, Hasto sendiri juga sudah memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan tersebut hari ini. Dia mengaku sudah siap untuk kembali diperiksa KPK sebagai tersangka.

“Karena PDI perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK," ucap Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI