Hari Keempat Pelunasan Haji 2025: 65.687 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih

Yazir F Suara.Com
Kamis, 20 Februari 2025 | 03:10 WIB
Hari Keempat Pelunasan Haji 2025: 65.687 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih
Sejumlah jemaah haji asal Sulsel sujud syukur setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Kamis (16/5/2024). [MCH 2024]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki hari keempat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M, lebih 32 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi dan terlunasi.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengungkapkan, hingga Rabu (19/2/2025) sore, sudah 65.687 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji.

"Artinya, sudah 32,31% kuota jemaah haji reguler yang terisi," katanya.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.

Baca Juga: Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Waketum PKB: Itu Kan Wacana Saja

Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

"Jemaah yang sudah melunasi itu terdiri atas 64.576 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.111 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas," katanya.

Enam provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan, yakni Jawa Barat 12.251 jemaah, Jawa Timur 11.372 jemaah, Jawa Tengah 10.267 jemaah, Banten 3.422 jemaah, Sulawesi Selatan 2.743 jemaah, dan DKI Jakarta 2.711 jemaah.

Untuk diketahui, pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Cak Imin: Baru Setengah Revolusi

Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI