Suara.com - Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti kebebasan akademik yang semakin terbelenggu.
Ia mengungkapkan bahwa kampus dijadikan alat kekuasaan dengan membatasi kritik dan mengintervensi kebijakan akademik.
Ubedilah menyoroti pembungkaman akademisi di kampus yang semakin sistematis.
Ia menilai, universitas yang seharusnya menjadi ruang kebebasan intelektual, justru dikendalikan oleh kepentingan politik dan kekuasaan.
Menurutnya, perubahan status kampus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) semakin mempersempit ruang gerak dosen dan mahasiswa dalam menyuarakan kritik.
Diketahui pada 2022, Ubedilah melaporkan dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini disebutnya berdasarkan data yang kuat.
“Saya melakukan itu kan based on data, untuk kepentingan republik. Karena saya terlalu gregetan dengan fakta dan data itu. Saya ke sana pakai data sehingga saya tenang, biarin aja orang mau ngomong apa,” katanya yang dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Tak lama setelah laporan tersebut, Ubedilah dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi (Koorprodi) di UNJ.
Ia menduga pencopotannya bukan hanya karena pelaporan itu, tetapi juga karena keberaniannya menolak berbagai kebijakan kampus yang dinilainya bermasalah.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
Salah satunya adalah penolakan terhadap usulan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada seorang menteri.