Suara.com - Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai perubahan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik, dan memperkuat kontrol rektor tanpa transparansi.
Sebelumnya, Ubedilah diketahui diberhentikan dari jabatan Koordinator Program Studi UNJ tanpa alasan yang jelas.
Pemberhentian ini diduga berkaitan dengan kritiknya terhadap pemerintahan, serta laporan dugaan korupsi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Ubedilah mengaku sempat mendapatkan peringatan dari sejumlah aktivis bahwa kritiknya dapat mengkhawatirkan pemerintahan.
Ia juga menuturkan bahwa Rektor UNJ kerap mendapatkan telepon dari 'partai cokelat', istilah yang ia gunakan untuk menyebut kepolisian.
"Saya menjadi kepala departemen itu dari musyawarah dosen karena ada target-target unggul. Saya semangat ingin membangun prodi ini. Kinerja saya dinilai di atas reputasi oleh dekan. Jadi situasi ini lagi sehat-sehatnya," ujar Ubedilah dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Namun, situasi berubah ketika dirinya tiba-tiba dipanggil oleh dekan dan diberitahu bahwa akan ada pergantian Koorprodi, seiring perubahan status kampus menjadi PTN-BH.
Rektor tetap bersikukuh mencopotnya meskipun dekan telah berusaha mempertahankan.
Ubedilah mengkritik proses pergantiannya yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip good university governance.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
Ia bahkan baru mengetahui pengganti jabatannya pada hari pelantikan, tanpa ada undangan atau serah terima jabatan secara resmi.