Suara.com - Meski gencatan senjata Israel-Hamas tengah berlangsung, namun para tentara Zionis nampaknya masih terus melakukan tekanan di jalur Gaza, Palestina.
Baru-baru ini, Israel hanya mengizinkan enam unit alat berat berukuran kecil untuk membersihkan puing-puing di Jalur Gaza, sementara ratusan alat berat lainnya yang sangat dibutuhkan masih dilarang masuk.
Wilayah pesisir yang hancur akibat perang genosida Israel terhadap warga Palestina ini membutuhkan lebih banyak peralatan berat, kata seorang pejabat pada Rabu.
Ismail Thawabteh, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, mengatakan kepada Anadolu bahwa Israel hanya mengizinkan enam alat berat kecil masuk ke Gaza, beberapa di antaranya bahkan memerlukan perbaikan dan suku cadang agar dapat berfungsi.
Baca Juga: Khamenei soal Rencana Trump Usir Warga Gaza: Bodoh dan Tak Akan Berhasil
"Jalur Gaza membutuhkan 500 unit alat berat, termasuk buldoser, ekskavator, derek, dan lainnya," tambahnya.
Thawabteh menekankan bahwa Gaza tengah mengalami "krisis kemanusiaan yang parah akibat kurangnya peralatan dan alat berat yang diperlukan untuk membersihkan puing-puing, membuka jalan, serta mengevakuasi ribuan jenazah."
Ia juga menyoroti bahwa keputusan Israel untuk hanya mengizinkan enam alat berat masuk mencerminkan "ketidakpeduliannya terhadap krisis kemanusiaan di Gaza."
Pada Selasa, kelompok perlawanan Palestina, Hamas menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan mediator Qatar dan Mesir untuk menekan Israel agar mematuhi komitmen perjanjian gencatan senjata.
Gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, dan menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.300 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.
Baca Juga: Zelenskyy Kecewa Ukraina Tak Dilibatkan dalam Negosiasi Perang
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Otoritas Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza. [Antara].