Fariz RM diketahui telah bolak-balik tertangkap polisi akibat kasus serupa.
Musisi kawakan ini kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ia diciduk dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, ia kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Tiga tahun berselang, ia kembali diringkus akibat penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.