Suara.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus musisi Fariz RM dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan Fariz RM bermula saat petugas menciduk mantan sopir Fariz RM, berinisial ADK.
ADK ditangkap petugas di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"ADK pernah bekerja sebagai sopir FRM,” kata Andri, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
Usai meringkus ADK, petugas kemudian menemukan barang bukti ganja dari tangan ADK.
Kepada petugas, ADK mengaku bahwa ganja tersebut milik Fariz RM yang saat itu sedang berada di Bandung.
"Kami menemukan chat di ponsel ADK, soal percakapan antara ADK dengan FRM," katanya.
Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mengejar Fariz RM ke Bandung. Saat ditangkap, Fariz mengaku bahwa masih ada barang bukti berupa sabu di rumah yang dihuninya.
"FRM masih menyimpan barang bukti narkotika sabu di sebuah rumah yang dihuni olehnya," ucap Andri.
Baca Juga: Ringkus Fariz RM di Bandung, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Ganja
Andri mengatakan, saat ini Fariz RM telah ditahan dengan status tersangka.
Fariz RM diketahui telah bolak-balik tertangkap polisi akibat kasus serupa.
Musisi kawakan ini kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ia diciduk dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, ia kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Tiga tahun berselang, ia kembali diringkus akibat penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.