Desak Pemerintah Serius Sikat Mafia Impor Tekstil, DPR: Regulasi dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:00 WIB
Desak Pemerintah Serius Sikat Mafia Impor Tekstil, DPR: Regulasi dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat
Hasil penindakan impor tekstil ilegal dari Tiongkok di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Memang, kata dia, sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku sejak 17 Mei 2024. Tetapi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menuai banyak sorotan dan kritik dari para pelaku usaha dan industri tekstil serta berbagai asosiasi. Karena itu, revisi Permendag tersebut menjadi sangat urgen.

"Bahkan, akibat penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ada banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar dan ribuan pekerja di-PHK. Nah, langkah Menteri Perdagangan Budi Santoso yang sedang merevisi Permendag tersebut dan dijanjikan akan rampung Februari 2025 ini patut disambut baik, tetapi revisi ini harus berpihak untuk kepentingan industri domestik termasuk industri tekstil," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI