Michael menambahkan, penyesuaian anggaran pada pos-pos kegiatan yang terdampak efisiensi ini akan dilakukan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pemprov DKI menargetkan untuk mempercepat penyusunan perubahan APBD tersebut.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD (rencana kerja perangkat daerah) untuk penyesuaian APBD perubahan," ujar Michael.