Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons adanya pembatasan usia untuk jemaah haji.
Jazilul mengatakan bahwa kebijakan baru itu masih menjadi wacana, sehingga apabila berpedoman pada syariah Islam tetap akan bisa berangkat haji.
"Ya makanya kalau itu kan wacana saja. Tetapi yang jelas kalau kita mengikuti tuntunan Syariah Islam, tentu yang sudah baligh itu sudah bisa beribadah," ujarnya di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Jazilul menjelaskan bahwa yang menjadi persyaratan, yaitu istithaah yang diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, baik secara fisik, mental, maupun finansial.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Cak Imin: Baru Setengah Revolusi
"Tetapi pada haji di situ ada persyaratan istithaah namanya. Punya kemampuan untuk jalan. Makanya di dalam haji ini, haji itu ibadah tapi perjalanan haji itu perjalanannya ya sama seperti travel," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan bahwa ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait usia jemaah haji.
Menurutnya, ada peluang Pemerintah Saudi Arabia tidak mengizinkan calon jemaah di atas 90 tahun untuk berangkat. Meski belum ada surat secara resminya.
Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).
"Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Hilman.
Baca Juga: Hingga Hari Ketiga, Kemenag Mencatat Ada 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2025
"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," katanya.
Untuk itu, kata dia, kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah Saudi juga akan membatasi usia jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun. Atas dasar itu, kata dia, Kemenag akan mempertimbangkan data calon jemaah haji lansia untuk tahun ini dan yang akan datang.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi," katanya.
"Kementerian Agama, saya dengan dari tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep Istitha'ah yang sudah kita buat. Dan mudah-mudahan ini juga untuk tahun ini bisa kita terapkan," sambungnya.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua