Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai jika adanya reshuffle terhadap Mendiktisanitek merupakan hak prerogratif Prabowo Subianto sebagai presiden.
"Ya, sebagai kepala pemerintahan, presiden berhak mengangkat para menteri sebagai pembantu presiden. Para menteri itu diangkat untuk membantu presiden," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, jika Prabowo sebagai presiden pasti memiliki penilaian terhadap pembantunya.
"Selama menjalankan tugasnya, presiden memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi penilaian terhadap semua kinerja-kinerja para pembantunya, dan itu mewenang penuh presiden," ujarnya.

"Sebaliknya, presiden berhak menilai atas kinerja tersebut. Jika dianggap tidak puas, tentu saja presiden memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan rotasi atau pergantian," sambungnya.
Menurutnya, Prabowo akan terus melakukan penilaian terhadap para pembantunya. Terlebih tak segan untuk melakukan rotasi kembali.
"Yang hari ini dilakukan oleh presiden adalah melakukan rotasi pergantian terhadap para pembantunya, dan penilaian-penilaian itu akan terus dilakukan oleh presiden terhadap seluruh pembantunya pada masa-masa akan datang," pungkasnya.
Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Prof Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Baca Juga: Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!

Brian menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sebelumnya menjabat Mendiktisaintek.