Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing menduga bahwa orang yang menawarkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina uang sebanyak Rp2 miliar.
Agustiani sebelumnya sempat mengaku ditawari uang sebesar Rp2 miliar oleh orang tidak dikenal sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Hasto.
Johannes memastikan bahwa orang yang menemui Agustiani saat itu bukan Rossa, namun dia menduga orang suruhan Rossa Purbo Bekti yang menawari Agustiani uang Rp2 miliar.
"Badannya tinggi lah ya. Badannya tinggi tapi tidak menyebutkan nama. Yang pasti bukan saudara Rossa, tapi mendatangi Ibu Tio, mengajak janjian ketemuan di suatu tempat," kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
"Kalau disuruh diduga, ya namanya diduga (orang suruhan Rossa). Yang pasti terkait dengan kepentingan untuk Ibu Tio diperiksa, untuk besoknya," tambah dia.
Sebelumnya, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari uang Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK.
Pernyataan itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto.
Agustiani mengaku diminta memberikan keterangan dengan menyesuaikan pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan dan diiming-imingi uang Rp2 miliar oleh seorang pria yang tidak dia kenal.
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilang nya dari teman saya, dapat nomor saya," kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Tuding Penyidik Rossa Purbo Bekti Ugal-ugalan, Kubu Hasto Ngadu ke Dewas KPK: Tolong Ditindak!
Menurut Agustiani, orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK. Dia bahkan ditawari perbaikan ekonomi.