Menteri Nusron telah melakukan tinjauan lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi sebenarnya, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut.
Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL. Data peta tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).
Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare di antaranya diketahui milik sejumlah perusahaan swasta.