Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Menanggapi pertanyaan apakah ada oknum pegawai lain yang terlibat? Nusron menyatakan bahwa informasi detailnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, proses investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi telah rampung dilaksanakan.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi.
"Ya memang nggak terlibat," tegasnya.
Namun, dalam hal pengawasan proses, ia menjelaskan bahwa tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.
"Kemarin sudah aku sampaikan di sini kan untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," katanya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
Nusron memastikan bahwa pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan karena sarat dengan manipulasi data tanah.