"Saya menciptakan tagline 'Because You Matter' dan membagikan nomor saya kepada publik. Semua keluhan terkait delay penerbangan, bagasi hilang, hingga perilaku petugas maskapai menjadi tanggung jawab saya dan tim. Kami peduli dengan penumpang," tutup Irfan.
Lantas, siapa Irfan Setiaputra?
Irfan Setiaputra lahir di Jakarta pada 24 Oktober 1964. Ia merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Informatika angkatan 1982.
Setelah meraih gelar sarjana, Irfan mengawali kariernya di PT Bank Niaga Jakarta sejak 1989 hingga 1996. Ia kemudian bergabung dengan IBM Indonesia sebagai Account Manager and Team Leader Industri Perbankan pada periode 1996-2000.
Kariernya terus menanjak saat ia dipercaya menjadi Managing Director Cisco Systems Indonesia pada 2002 hingga 2009. Setelah itu, ia diangkat menjadi CEO PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI pada 2009-2012.
Irfan juga pernah menjabat sebagai CEO PT Titan Mining Indonesia (2012-2014) dan CEO PT Cipta Kridatama (2014-2017). Pada periode yang sama, ia juga menjadi Chief Operating Officer PT ABM Investama (2015-2017).
Pada 2015, Irfan mulai masuk dalam jajaran dewan direksi sebagai Komisaris Utama PT Reswara Minergi Hartama hingga 2017. Dalam satu tahun pada 2017, ia menduduki tiga posisi strategis sekaligus, yakni Komisaris PT Sanggar Sarana Baja, Komisaris PT Cipta Kridatama, dan CEO PT Reswara Minergi Hartama.
Tahun 2019, Irfan menjadi CEO Sigfox Indonesia atau PT Kirana Solusi, sebelum akhirnya terpilih sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada 2020.
Penunjukan Irfan sebagai Dirut Garuda Indonesia dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2020. Ia menggantikan Ari Askhara yang diberhentikan terkait kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton.
Menjabat di tengah kondisi sulit, Irfan mengaku sempat ingin mengundurkan diri hingga 138 kali. Ia menghadapi tekanan besar dalam upaya restrukturisasi perusahaan melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di tengah pandemi Covid-19.