Menurut Nusron, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu untuk menanggapi polemik tersebut.
“Ini sebetulnya urusannya Pak Mauarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Mauarar yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman. Kalau saya, kan, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menilai, akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.