Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, turut melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal pagar ekslusif di Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam rapat terbatas, Selasa kemarin.
Hasilnya, pemerintah melarang memasang pagar yang membuat rumah menjadi eksklusif di PIK.
"Kemudian kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif," ujar Ara usai rapat terbatas atau ratas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Maruarar menegaskan tidak boleh ada pembatasan akses jalan dari wilayah satu ke wilayahan lain.
"Jadi harus ada jalan ya di PIK 1 jalan kepada masyarakat," kata Ara sapaan akrab Maruarar.
Ara berujar dirinya akan menyambangi lokasi terkait untuk melakukan sosialisaai terkait rencana detail tata tuang (RDTR).
"Itu besok (hari ini) saya ke sana untuk mensosialissikan itu dengan pemda DKI," ujar Ara.
Ara sekaligus akan meminta penetapan lokasi agar segera bisa dibangun jalan.
"Supaya masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas," kata Ara.
Baca Juga: Menteri Ara Sebut Prabowo Ingin Rumah Subsidi Berkualitas, Ini Kata SIG
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat bicara mengenai penutupan akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.