KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Hari Ini

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:39 WIB
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Hari Ini
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mbak Ita sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatannya.

Mereka menjadi tersangka untuk tiga dugaan tindak pidana yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Pada prosesnya, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17 hingga 25 Juli 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI