Suara.com - PDI Perjuangan menyoroti soal agenda pembekalan atau retret untuk 481 kepala daerah pemenang Pilkada 2024. Kegiatan itu akan digelar satu hari setelah mereka dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/2/2025) nanti.
Adapun retret bakal dilakukan mulai 21-28 Februari 2025 nanti, di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menilai kegiatan ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi yang dilakukan oleh Prabowo sebagai Kepala Negara.
“Itu kontradiksi antara si pemerintah yang di satu sisi melakukan efisiensi anggaran, di sisi lain (menggelar itu),” kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Curigai Cuma Panggung Pemerintah Pusat, Ray Rangkuti Tolak Retret Kepala Daerah: Batalkan Saja!
Komarudin menilai kegiatan tersebut dianggap tidak sejalan antara efisiensi anggaran dengan yang dikerjakan pemerintah era Prabowo Subianto.
Komarudin mengatakan usai membaca pemberitaan di media massa, ia mengetahui kalau Vietnam saat ini juga tengah melakukan efisiensi anggaran di negaranya.
Namun perbedaannya dengan Indonesia, pemerintah Vietnam benar-benar melakukan perampingan tertama di kabinet pemerintahan.
“Segala macam, dipangkas sampai tinggal berapa persen, sementara kita. Mereka semua dilakukan, penghematan besar-besaran, tapi tindakannya sejalan dengan tindakan di lapangan. Kalau kita kan kebalik,” pungkasnya.
Adapun retret kepala daerah terpilih bakal dilaksanakan 21-28 Februari 2025. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran vs Pembengkakan Birokrasi: Kenapa Kebijakan Pemerintah Tak Sejalan?
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) lalu, ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).