Hasto Klaim KPK Gunakan Cara-cara Kotor dalam Perkara Dugaan Suap Harun Masiku

Selasa, 18 Februari 2025 | 23:55 WIB
Hasto Klaim KPK Gunakan Cara-cara Kotor dalam Perkara Dugaan Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menggunakan cara-cara kotor untuk menjebloskannya ke penjara.

Salah satu orang yang diduga berupaya melakukan cara kotor tersebut, yakni penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Bahkan, ia menuding Rossa mengintimidasi seorang saksi, Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, Hasto mengatakan, Rossa berupaya melakukan suap terhadap Tio senilai Rp2 miliar agar mau menyebut keterlibatannya dalam dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

“Adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purba Bekti terhadap saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar,” kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: PDIP Sebut Ada Pesan Tersirat di Balik Pujian Prabowo untuk Jokowi, Apa Itu?

Hasto mengatakan bahwa Tio hanya perlu memberikan keterangan palsu meski telah di bawah sumpah. Tak hanya itu, Tio juga diminta menyebutkan orang-orang yang berada dalam lingkaran pertama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Tak hanya itu, Saudari Tio juga diminta untuk menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Rossa sempat mengintimidasi Tio dengan cara menggebrak meja agar mau mengganti kuasa hukumnya.

"Puncak intimidasi saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," katanya.

Hasto mengungkapkan, jauh hari sebelum kasus tersebut naik lagi ke permukaan,  Tio berulang kali berobat ke Guangzhou untuk kesembuhan penyakitnya.

Baca Juga: Hasto Ajukan Praperadilan Lagi, Pisah Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Sebelumnya, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari uang Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK. 

Pernyataan itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto. 

Agustiani mengaku diminta memberikan keterangan dengan menyesuaikan pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan dan diiming-imingi uang Rp2 miliar oleh seorang pria yang tidak dikenal.

"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024), kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya, karena saya nggak mau ketemu di rumah, 'yuk kita ketemu di luar'. Ya, kalau dia sih bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya," kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK. Dia bahkan ditawari perbaikan ekonomi. 

"Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu,'" ujar Agustiani.

Dia menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada putusan kasus suap ini yang sudah inkrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI