Suara.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menggunakan cara-cara kotor untuk menjebloskannya ke penjara.
Salah satu orang yang diduga berupaya melakukan cara kotor tersebut, yakni penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Bahkan, ia menuding Rossa mengintimidasi seorang saksi, Agustiani Tio Fridelina.
Selain itu, Hasto mengatakan, Rossa berupaya melakukan suap terhadap Tio senilai Rp2 miliar agar mau menyebut keterlibatannya dalam dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) terhadap Harun Masiku.
“Adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purba Bekti terhadap saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar,” kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Hasto mengatakan bahwa Tio hanya perlu memberikan keterangan palsu meski telah di bawah sumpah. Tak hanya itu, Tio juga diminta menyebutkan orang-orang yang berada dalam lingkaran pertama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Tak hanya itu, Saudari Tio juga diminta untuk menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Rossa sempat mengintimidasi Tio dengan cara menggebrak meja agar mau mengganti kuasa hukumnya.
"Puncak intimidasi saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," katanya.
Hasto mengungkapkan, jauh hari sebelum kasus tersebut naik lagi ke permukaan, Tio berulang kali berobat ke Guangzhou untuk kesembuhan penyakitnya.
Baca Juga: PDIP Sebut Ada Pesan Tersirat di Balik Pujian Prabowo untuk Jokowi, Apa Itu?
Sebelumnya, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari uang Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK.