Kendati demikian, untuk menggantikan posisinya itu, Rektor UNJ menggantinya dengan pelaksana tugas (plt).
Selain itu, Ubedillah mengaku bahwa tidak mengetahui alasan pencopotan dirinya sebagai Koordinator Program Studi. Namun menurutnya, pencopotan dilakukan karena ada maksud baik.
"Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh plt. Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya," kata Ubedilah pada Kamis, 30 Januari 2025.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua