Penuhi Panggilan, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Diperiksa di Polda Metro Jaya

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:21 WIB
Penuhi Panggilan, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Diperiksa di Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Evelin Dohar Hutagalung alias EDH, Mantan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia, Arif Nugroho.

EDH diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap Arif yang saat itu sedang berperkara di Polres Metro Jakarta Selatan.

“EDH (terlapor) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Kantornya, Selasa (18/2/2025).

Ade Safri melanjutkan, EDH menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekira jam 18.23 WIB.

"Mulai dilakukan pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB," katanya.

Selain EDH, penyidik juga ikut memeriksa JK yang merupakan suami dari EDH. Keduanya diperiksa di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Demikian pula dengan saksi JK yang merupakan suami EDH, juga telah hadir bersamaan dengan EDH dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung alias EDH atas kasus penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penggelapan dilakukan saat Arif Nugroho sedang ditahan oleh petugas usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Bayu Hartono.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi

Saat itu, EDH menyarankan Arif Nugroho menjual mobil Lamborghini untuk biaya pengurusan perkaranya. Arif kemudian sepakat menjual mobil tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI